Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia berdiri berdasarkan izin operasional dari Dirjen Dikti Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 230/D/O/2007 tanggal 30 November 2007 (telah diperpanjang), dan SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor: DJ.I/385/2008 tanggal 27 Oktober 2008, seiring perubahan STIT Nurul Huda Sukaraja menjadi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Nurul Huda Sukaraja. Saat ini, STKIP telah mengalami perubahan menjadi Universitas Nurul Huda (Unuha) secara hukum resmi ditetapkan sebagai perguruan tinggi pada tanggal 2 November 2021, berdasarkan surat keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 477/E/O/2021 tentang Izin Perubahan Bentuk Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nurul Huda di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Menjadi Universitas Nurul Huda di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur yang Diselenggarakan oleh Yayasan Pondok Pesantren Nurul Huda. Perubahan tersebut secara otomatis berdampak pada perubahan struktur kelembagaan. Surat Keputusan tersebut juga secara otomatis mensahkan terbentuknya Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Nurul Huda. Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia termasuk dalam Fakultas Ilmu Pendidikan. Program studi Pendidikan Bahasa Indonesia konsisten mencetak lulusan yang unggul dan berdaya guna.